Penguatan Peran KIM dan Penggiat Media Sosial, Diskominfo Bantul Gelar Acara Sambung Rasa

Pemerintah tentu tidak dapat berjalan sendiri dalam menyebarkan informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bantul. Untuk itu, guna membangun sinergi dlam penyebarluasan informasi Di Kabupaten Bantul, pada Senin (18/12/2023) Dinas Kominfo Kabupaten Bantul menggelar acara Sambung Rasa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) & Penggiat Media Sosial Kabupaten Bantul di Ingkung kuali 1. Kegiatan ini diikuti oleh 60 Peserta yang terdiri dari anggota KIM, OPD pembina KIM, serta kelompok pegiat media sosial di Kabupaten Bantul. 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bantul, Arif Darmawan, dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan peran dalam memberikan literasi informasi kepada Masyarakat di Kabupaten Bantul.

“Setelah kegiatan ini, harapannya semakin banyak dampak positif yang akan didapatkan Masyarakat. Dan nanti di akhir acara akan ada penghargaan yang akan di berikan kepada beberapa KIM dan pegiat media sosial yang  kami pilih bersama dewan juri dengan kriteria kontennya paling berdampak pada masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya Wahyu Juniawan, seorang akademisi dan jurnalis, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan saat ini hampir semua orang memiliki handphone, sehingga semua orang bisa melakukan citizen journalism.

“Penggunaan Media sosial tidak hanya untuk  menyebarluaskan informasi saja, tapi bisa juga mengcounter berita yang tidak benar agar tidak menyesatkan masyarakat. Berita yang kita dapat harus di kroscek dengan media yang kompeten,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, pemerintah dengan pegiat media sosial harus saling berkomunikasi untuk bersinergi. Misalnya dari pemerintah menyediakan berita dan visualnya yang bisa diakses oleh semua orang, sehingga pegiat media sosial dapat ikut menyebarkan informasi secara lebih luas sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Ia berterimakasih kepada KIM dan pegiat media sosial karena telah berperan memberikan informasi tentang Kabupaten Bantul kepada masyarakat.

“Memberikan informasi melalui media sosial merupakan hal yang terbuka, bisa dilakukan oleh siapa saja tidak hanya oleh pemerintah. Apalagi di negara kita yang negara demokrasi, setiap warga negara bebas berpendapat. Lebih lebih terkait pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Netizen mengkritik adalah bagian dari proses demokrasi,” tuturnya.

Menurut Halim, pemerintah memang harus dikritik. Karena memang tugas pemerintah adalah melayani publik. Ia berharap ekosistem jurnalisme warga di Kabupaten Bantul semakin baik agar sinergi yang terbangun antara pemerintah dan publik juga semakin berkembang. (Syf/https://diskominfo.bantulkab.go.id/)

Pos Terbaru :