Rencana Pembangunan TPST Dingkikan, Bukan Sekadar Tempat Pembuangan Sampah

Sebagai tindak lanjut dari rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang akan dibangun di Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan audiensi dengan warga dari Padukuhan Dingkikan bertempat di Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (16/1/2024)

Lurah Argodadi, Prayitno, saat ditemui oleh awak media mengatakan pihaknya mengharapkan kejelasan terkait dengan Pembangunan TPST. Ia juga berharap agar infrastruktur yang dijanjikan dengan adanya pembangunan TPST ini dapat sungguh-sungguh terealisasi. 

“Minta kejelasan terkait dengan Pembangunan TPST ke depannya seperti apa. Jangan sampai nanti berdiri TPST tapi berdampak keresahan di masyarakat,” kata Prayitno. 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Argodadi, Muhammad Hisyam memastikan warga Dingkikan sejatinya tidak menolak pembangunan TPST. Ia menyampaikan beberapa hal yang sebelumnya dikhawatirkan oleh warga Dingkikan sebelum adanya sosialisasi lebih lanjut. Pihaknya sepakat untuk mendukung pembangunan TPST asalkan tidak ada dampak buruk bagi masyarakat. 

“Yang penting tidak ada dampak buruk bagi masyarakat dan katanya malah akan dibangun beberapa infrastruktur. Kita minta sosialisasi secara umum. Tadi juga disampaikan akan dibangun beberapa infrastruktur yang menunjang dan pekerjaan bagi warga bekerja di TPST,” ujar Hisyam. 

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi namun masih terdapat beberapa hal yang memerlukan klarifikasi. Menurut Bupati, pembangunan TPST Dingkikan ini telah terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur di sekitar TPST. 

“Sudah kita sosialisasikan, tetapi mungkin ada beberapa hal yang masih memerlukan beberapa klarifikasi. Sejak ada perencanaan di TPST Dingkikan itu pendekatan Pemerintah Kabupaten Bantul itu sudah terintegrasi. Artinya bahwa TPST ini diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur di sekitar dusun-dusun yang terdampak, yaitu Dingkinan dan Ngepek,” tutur Bupati. 

Bentuk integrasi tersebut seperti yang disampaikan Bupati yakni bahwa TPST Dingkinan nantinya bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun industri pengolahan sampah yang bahan bakunya berupa  sampah baik organik maupun non organik. Terdapat pemilahan dan pengolahan sehingga sampah yang masuk langsung diolah menjadi bahan baku sektor industri dan sektor pertanian. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sementara sampah non organik menjadi bahan baku industri lanjutan. Dengan demikian maka tidak akan terjadi penumpukan sampah. 

Lebih lanjut, terkait bau yang akan ditimbulkan menurut Bupati nantinya akan diterapkan teknologi penghilang bau sehingga tidak menimbulkan polusi udara. Pemerintah akan membangun infrastruktur berupa jalan aspal, cor blok, dan lampu-lampu penerangan. Tak hanya itu, sarana dan prasarana publik juga akan diperbaiki. Warga disekitar TPST juga akan diprioritaskan untuk menjadi pekerja di sana. 

“Sekarang sudah banyak teknologi penghilang bau dan itu akan kita terapkan. Pemerintah juga akan membangun infrastruktur secara luas, lalu kita data termasuk jalan-jalan aspal, cor blok akan kita perbaiki termasuk lampu-lampu penerangan. Yang kedua sarana publik di sana juga akan kita perbaiki, seperti TK. Kemudian instalasi TPST ini minimal membutuhkan 30 orang untuk bekerja disana. Warga disana kita prioritaskan,” imbuh Bupati. (Fza)
Source https://bantulkab.go.id/

Pos Terbaru :