Mengatasi sampah sampah ilegal, melakukan operasi tangkap tangan dan ditingkatkan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah liar.
Adapun saber sampah sudah termasuk dalam ketugasan tim saber sampah DLH Bantul yang meliputi Pembersihan rumput liar, pembersihan sampah liar, pembersihan lingkungan di lokasi-lokasi insidental yang memerlukan penanganan segera.
Gerakan Pelaksanaan Bersih Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul bertekad mewujudkan Bersih Sampah 2025 melalui gerakan Bantul Bersama. Saat ini pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul masih belum optimal, capaian pengelolaan sampah baru mencapai 62,29%.Terdapat 4 kegiatan utama Bantul Bersama, yaitu:
- Membangun budaya/kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber sampah (rumah tangga)
- Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional pengelolaan sampah
- Mengoptimalkan kelompok pengelola sampah dan membangun model pengelolaan sampah berbasis Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal)
- Pembangunan Fasilitas dan Sarana Prasarana Pengelolaan Sampah
Peningkatan jumlah RTH
Pembentukan Tim Saber 8 Pajangan ini untuk menanggulangi keberadaan titik-titik sampah di ruas jalan propinsi, jalan kabupaten dan jalan desa. Adanya masalah buang sampah ilegal di ruas jalan Sedayu-Pajangan-Pandak-Palbapang oleh orang yang tidak bertanggung jawab melatar belakangi pembentukan tim Saber 8 Pajangan.
Tim Saber terdiri dari Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM), Aparatur Pemerintah Kapanewon Pajangan, Polsek dan Koramil 18/Pajangan yang berjumlah ± 8 orang. Jadwal pelaksanaan dimulai jam 08.00 WIB dengan menggunakan kendaraan pengangkut sampah. Komandan tim dipimpin oleh Kasi Trantib Kapanewon Pajangan, 1 driver dan 6 orang anggota.
Strategi yang dilakukan dengan patroli sampah di jalan propinsi dan jalan kabupaten dimulai jam 08.00 WIB sehingga masyarakat dapat melihat dan merasakan manfaat langsung lingkungan jalan yang bersih di saat jam aktivitas/kerja.